PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Makmur, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, di Hotel Pare Wisata, Selasa (1/10/2024).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H. Makmur menjelaskan, kegiatan JMS ini diikuti oleh 72 pelajar SMP dari 24 sekolah se-Kota Parepare, yang berpartisipasi dalam forum edukasi tentang hukum dan jenis-jenis pelanggarannya.
"Kolaborasi dengan Kejari ini adalah upaya kita agar generasi hari ini memahami produk hukum negara kita dan cara agar tidak terjerumus ke dalam tindak pelanggaran hukum," jelas H. Makmur.
Makmur menambahkan, di era transformasi digital saat ini, potensi pelanggaran hukum cukup tinggi dengan melibatkan kecanggihan teknologi. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi remaja untuk menjadi pelaku kejahatan.
"Oleh karena itu, pendampingan, pembimbingan, dan edukasi masif seperti program Jaksa Masuk Sekolah dinilai sangat relevan," lanjutnya.
"Dalam forum ini, anak-anak kita diberikan informasi secara menyeluruh mengenai jenis-jenis pelanggaran hukum yang marak terjadi, serta pemahaman tentang bagaimana hukum seharusnya ditaati," pungkasnya.