SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus penyerahan kembali Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin,(30/9).
Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 diserahkan Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir kepada Plh Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.
Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir dalam pidato pengantarnya, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan rangkaian akhir dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Perubahan anggaran ini esensinya untuk efektivitas pemanfaatan APBD dalam memenuhi pembiayaan program dan kegiatan yang prioritas dan strategis dalam mendorong kemajuan daerah.
Selanjutnya, kata dia hasil pembahasan DPRD dan Pemkab yang disetujui dan diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah ini, kemudian di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Ini dimaksudkan agar perubahan APBD ini nantinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Sementara, Plh. Sekda Sinjai, A. Ilham Abubakar menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah meluangkan waktu, tenaga dan fikiran dalam melaksanakan proses pembahasan perubahan APBD.
"Terima kasih kepada jajaran DPRD Sinjai yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan yang terkadang di warnai timbulnya perbedaan pendapat, namun kita semua yakin bahwa semua ini adalah kesadaran dan tanggungjawab kita bersama untuk Sinjai ke depan," ucapnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai. (Adv).