MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Agustus.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, saat ditemui di Balai Kota Makassar pada Selasa (1/10).
"Untuk saat ini, ada beberapa perangkat daerah yang belum menerima TPP, khususnya untuk bulan Agustus," ujar Andi Arwin.
Oleh karena itu, Andi Arwin menyatakan bahwa ia akan mendorong penyelesaian TPP untuk bulan Agustus.
Ia melanjutkan bahwa OPD yang telah menyelesaikan pembayaran TPP bulan Agustus diminta untuk melakukan percepatan pembayaran TPP bulan September 2024.
"Bagi OPD yang tidak ada masalah dalam pembayaran TPP di bulan Agustus, mereka bisa melakukan percepatan," terang Arwin.
Dengan demikian, ia berharap agar terbayarkannya TPP secara tepat waktu dapat meningkatkan kualitas kinerja para ASN di Pemkot Makassar.
"Mudah-mudahan seluruh jajaran bisa mendapatkan haknya secepatnya, dan ini juga bisa memacu kinerja mereka," tutup Arwin.
Diketahui sebelumnya, Arwin mendorong agar penerimaan TPP diberikan lebih awal, yakni pada tanggal 5 setiap bulannya, yang berlaku mulai bulan Oktober hingga seterusnya.
"Sebelumnya, penerimaan TPP dilakukan pada tanggal 15 sesuai dengan Peraturan Wali Kota," ujar Andi Arwin beberapa waktu lalu.
Andi Arwin menjelaskan bahwa percepatan penerimaan TPP ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, saat pengukuhan Pjs Wali Kota dan Bupati beberapa waktu lalu. (Shasa/B)