MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pihak kepolisian membantah kabar mengenai seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kabur dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Adhyaksa, belakang Hotel Continent, Kota Makassar.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial MJ, warga asal Jeneponto, kabur setelah diamankan pada Minggu, 27 September 2024.
Kepala Tim (Katim) Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Lumrian S, saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut menjelaskan bahwa MJ tidak kabur dari ruang tahanan. Ia menegaskan bahwa pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Itu bukan kabur dari posko. MJ kabur pada saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi, dia belum kami bawa ke posko dan berhasil melarikan diri," kata Lumrian saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).
Lumrian menjelaskan bahwa penelusuran terhadap MJ bermula saat tim Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi mengenai sebuah paket mencurigakan di Bandara Internasional Hasanuddin, Maros, pada 16 Mei 2024. Paket tersebut diduga hendak dikirim ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melalui salah satu jasa pengiriman. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, paket itu berisi narkotika jenis sabu seberat 25 gram.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari Bandara Sultan Hasanuddin tentang paket mencurigakan yang hendak dikirim ke Ternate. Setelah kami periksa, ternyata isinya sabu 25 gram," ungkapnya.