Atas dasar itu, Lumrian melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV di kantor ekspedisi yang digunakan pelaku untuk mengirim barang terlarang tersebut. Dari rekaman CCTV, terlihat seseorang membawa paket menggunakan sepeda motor Mio M3 berwarna kuning. Berdasarkan nomor kendaraan tersebut, polisi melacak pemiliknya yang diketahui berdomisili di kawasan Manggala, Makassar.
Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan ke daerah Manggala dan mendapati motor yang sesuai dengan plat nomor tersebut saat melintas di jalan.
"Kami kemudian melakukan pengejaran malam itu. Saat anggota mendekat, pelaku langsung menepis tangan anggota dan melarikan diri. Anggota lain kemudian mengejar, namun karena banyak lorong-lorong di situ, pelaku tidak berhasil ditangkap," tutur Lumrian.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, motor Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku ditinggalkan di tempat kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam dasbor motor, polisi menemukan handphone dan resi pengiriman yang sesuai dengan pengiriman paket sebelumnya.
"Selain itu, kunci motor juga tertinggal. Setelah kami buka, ditemukan barang bukti sabu kurang lebih 50 gram," sebutnya.
Ia menduga sabu tersebut akan dikirim ke luar Sulawesi Selatan, kemungkinan ke Ternate atau Papua. Hal ini diperkuat setelah memeriksa handphone pelaku yang menunjukkan beberapa bukti pengiriman sabu ke Ternate.