"Dengan bukti yang sudah cukup jelas, kami menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku masih dalam pencarian," lanjut Lumrian.
Barang bukti berupa motor dan sabu seberat 75 gram yang merupakan gabungan dari dua penemuan sebelumnya, serta handphone, telah diserahkan ke Subdit 1 Penyidik Narkoba untuk proses lebih lanjut.
Lumrian mengatakan bahwa meskipun pihaknya telah mengantongi beberapa barang bukti, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku hanya bertugas sebagai kurir atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Untuk saat ini, perannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami belum bisa memastikan apakah pelaku hanya pengambil barang, disuruh oleh seseorang, atau memang pengedar utama. Semua masih kami dalami,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap MJ yang telah berstatus DPO.
"Kebetulan untuk HP ada di dalam dasbor motor dan KTP pelaku tertinggal, makanya kami berani menerbitkan DPO, karena sudah ada bukti jelas di CCTV," pungkasnya. (Isak/B)