SUMUT, RAKYATSULSEL - Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, benama Rindu meninggal dunia usai dihukum guru agama di ruang kelas akibat tidak bisa menghafal nama-nama nabi di dalam Alkitab.
Oknum guru tersebut bernama Selly Winda Hutapea. Dka mengukum siswanya itu berupa squat jump sebanyak 100 kali.
Squat jump adalah latihan fisik yang dilakukan dengan posisi jongkok, lalu melompat setinggi mungkin untuk melatih kekuatan otot kaki dan daya ledak tubuh.
Korban menerima hukuman squat jump 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika lelah. Hal ini terjadi pada 20 September 2024.
Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, usai dihukum, keesokan harinya anaknya merasakan sakit di kaki, dan mulai demam tinggi.
Korban lalu jatuh sakit. Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban tidak masuk ke sekolah.
Meski sudah diobati, sakit yang dialami korban tak mereda.
Yuliana mengungkap, pada Selasa 24 September ia datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Klinik lalu menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit Sembiring Delitua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Saat dibawa, korban sudah dalam kondisi kritis. Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Orang tua korban kini telah melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Oknum Guru Agama Dinonaktifkan :
Selly Winda Hutapea oknum guru agama yang menghukim siswanya kini telah dinonaktifkan.
Kepala SMP Negeri 1 Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Suratman mengatakan Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan guru bermasalah tersebut. Kini, guru tersebut sudah diganti dengan guru agama Kristen yang baru.
"Sanksi dari pihak sekolah, kami memberhentikan guru tersebut karena memang sudah menyalahi aturan," kata Suratman. (fin)