MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Anggota DPR RI Supriansa mengumumkan dirinya bukan lagi anggota dewan. Setelah lima tahun menjabat di senayan periode 2019 - 2024, berbagai program untuk rakyat telah dilaksanakan.
Supriansa mengaku bersyukur telah melaksanakan amanah sebagai wakil rakyat di DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II. Selama lima tahun, seluruh perhatian diberikan untuk warga, termasuk masyarakat di dapil II meliputi sembilan daerah meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.
""Alhamdulillah tepat hari ini saya tidak masuk kantor lagi di DPR RI karena telah berakhir keanggotaan DPR periode 2019-2024," ujar Supriansa, Selasa (1/10).
"Dan bertepatan hari ini telah pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029. Dan saya ucapkan selamat kepada seluruh sahabat anggota dpr yang telah dilantik hari ini," tambahnya.
Saya bersyukur alhamdulillah sampai akhir masa tugas saya selalu diberikan kesehatan oleh Allah swt.
Momen paling haru, kata dia, saat dilantik dulu diantar dan didampingi sang Ibu, Hj Sitti. "Namun saat berakhir masa jabatan, tidak disaksikan oleh ibunda saya karena sudah dipanggil menghadap kepada Allah SWT. Beliau meninggal dunia saat saya memasuki 3 tahun di DPR," paparnya.
Kepada seluruh masyarakat yang sudah memilih dan mendoakan sehingga bisa duduk di parlemen, kader Golkar itu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.
"Jujur Tanpa dukungan masyarakat saya bukanlah siapa-siapa Olehnya itu mari kita saling mendoakan dalam kebaikan," tukasnya.
Sebagai mantan anggota DPR RI, Supriansa yang akrab disapa Anca berhasil menunaikan tugas sebagai pembuat regulasi.
"Jadi saya kira semua ada hikmahnya. Sekarang saya jadi warga biasa dan sudah plong. Setelah ini saya akan fokus bersama keluarga, kemudian aktif sebagai lawyer," katanya.
"Tepat hari ini saya kembali ke aktivitas lama saya sebagai seorang pengacara. Saya akan memperpanjang kembali kartu Peradi saya sebagai seorang advokat," tambahnya.
Diketahui, pada pileg 2019 lalu. Supriansa maju untuk mencaleg lewat partai Golkar di Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten (Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Parepare, Barru, Pangkep, Maros) memperebutkan 9 kursi. Supriansa memperoleh 54.659 suara sehingga duduk di kursi Senayan. (*)