Dinas ESDM Sulsel Minta Sosialisasi Penggunaan QR Code di SPBU Masih Perlu Dimassifkan

  • Bagikan
Penerapan QR Code di salah satu SPBU di Kota Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penggunaan QR Code bagi pengguna kendaraan roda empat untuk jenis bahan bakar bersubsidi masih menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang belum memahami fungsi dan kegunaannya, sehingga keraguan dan kepanikan muncul terkait rumor pembatasan BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan, Andi Eka Prasetya, menjelaskan bahwa program yang dikeluarkan oleh Pertamina tersebut merupakan salah satu uji coba yang bertujuan mengalihkan jenis transaksi.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, sosialisasi ini bertujuan memetakan pengguna bahan bakar bersubsidi.

Menurutnya, merujuk pada tujuan pendataan penggunaan bahan bakar bersubsidi, hal ini tentu memiliki dampak positif, terutama untuk mencegah penimbunan BBM bersubsidi.

Namun, ia menekankan bahwa sosialisasi perlu dimassifkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan menghindari keresahan.

"Jadi, mereka menggunakan sistem aplikasi, yang tentunya sudah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Rakyat Sulsel, Rabu (2/10/2024).

Terlebih lagi, subsidi bahan bakar ditujukan untuk masyarakat dengan ekonomi lemah. Harapannya, kelangkaan BBM bersubsidi tidak lagi menjadi keluhan di beberapa wilayah tertentu.

"Mudah-mudahan program ini efektif dan kelangkaan tidak terjadi," tambahnya.

Andi Eka juga menyarankan agar penguatan sosialisasi dilakukan oleh penyelenggara program, dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

Ia bahkan mengimbau pihak SPBU untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya serta memberikan informasi yang akurat.

"Jangan sampai masyarakat sudah antusias datang ke Pertamina, tapi tidak mendapatkan informasi yang jelas," sebutnya.

Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak mereka dalam menerima atau tidak menerima BBM bersubsidi. (Abu/B)

  • Bagikan