"Selanjutnya tim melakukan kordinasi untuk melakukan pengejaran terhadap pengirim sambil melakukan pengawasan," sebut Lumbrian.
Sekitar delapan hari kemudian, tepatnya Minggu, 29 September 2024, Lumbrian mengatakan ada seorang perempuan mendatangi kargo Bandara Sultan Hasanuddin untuk menanyakan kiriman atau paket tersebut, namun diarahkan petugas bandara untuk mengambilnya di salah satu kantor jasa pengiriman di wilayah Kecamatan Wajo, Makassar.
Mendapatkan informasi pergerakan terduga pelaku, polisi kemudian bergerak mendatangi kantor jasa pengiriman tersebut untuk kembali melakukan pemantauan terhadap penerima paket yang di refund atau dikembalikan itu.
"Sekira pukul 18.00 Wita, seorang perempuan mendatangi kantor jasa pengiriman yang dimaksud untuk mengambil paket itu sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku inisial DAD," ungkapnya.
Dari hasil interogasi DAD itulah, kepolisian memperoleh informasi tentang keberadaan RR dan berhasil menangkapnya di Jalan Bali, Kecamatan Wajo, Makassar. Pelaku DAD disebut mengaku hanya diperintah RR untuk mengambil paket yang di refund itu.
"Setelah RR diinterogasi, diakui bahwa benar dia yang menyuruh DAD untuk mengambil paket tersebut yang sebelumnya akan dikirim ke lelaki berinisial IT yang disebut juga sedang berada di Makassar," sebutnya.