Ketika ditanya alasan di balik keputusan ini, Hasbullah menjelaskan bahwa pemangkasan jumlah debat menjadi dua kali didasarkan pada pertimbangan waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara pada 27 November.
"Alasan kami hanya mengadakan dua kali debat kandidat adalah karena waktu yang semakin sempit menuju pencoblosan," terangnya.
Lebih lanjut, Hasbullah juga menjelaskan bahwa tanggal pelaksanaan debat publik dipilih karena memiliki makna historis. Debat pertama pada 28 Oktober bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sementara debat kedua pada 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan.
"Dua tanggal tersebut dipilih karena mengandung nilai sejarah yang perlu dikenang, yakni Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dan Hari Pahlawan pada 10 November," jelasnya.
Meski demikian, Hasbullah menegaskan bahwa meski jadwal debat sudah disepakati di internal KPU, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama tim pasangan calon dan kandidat dalam waktu dekat.
"Ini masih keputusan internal KPU. Kami juga akan membahasnya lebih lanjut dengan tim pasangan calon, serta mengundang lembaga penyiaran untuk mendiskusikan hal teknis termasuk mekanisme debat," lanjutnya.
Terkait panelis debat, Hasbullah menyebutkan bahwa akan ada tujuh panelis yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. KPU juga telah menyiapkan nama-nama panelis, dan Surat Keputusan (SK) untuk mereka akan diterbitkan pada 7 Oktober 2024.