MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Makassar menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Pdt. Marson Malaha, Gembala Gereja Bethel Indonesia (GBI) HOREB Jl. Gunung Merapi Makassar. Ahli waris adalah istri pendeta atas nama Nelly Malaha. Pada kesempatan tersebut juga turut menyaksikan Bpk. Pdm. Hadyatman, gembala jemaat yang baru.
Santunan yang diberikan adalah santunan Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).
"Kami BPD Sulsel mengajak semua pejabat GBI Sulsel untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sudah 5 bulan BPD memberi waktu untuk semua pejabat bisa mendaftar. Semoga dengan peristiwa ini semakin banyak pejabat yang bisa ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan ini," ungkap Ketua Badan Pengurus Daerah Sulawesi Selatan, Pdt. Drs. Basuki Tri Nugroho, M. Th.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana menyampaikan bahwa pekerja keagamaan seperti pendeta memang seharusnya terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap pekerjaan memiliki resiko.
"Kami sangat mengapresiasi Gereja Bethel Indonesia yang peduli terhadap para pendetanya. Kami berharap kedepannya seluruh pendeta dan pekerja rohani yang ada di Kota Makassar juga terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. (*)