MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan dua kali debat kandidat dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Debat pertama akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2024, dan debat kedua pada 10 November 2024, menjelang hari pencoblosan.
Meskipun Pedoman Umum Pemilu (PKPU) mengharuskan debat kandidat dilaksanakan maksimal tiga kali, KPU Sulsel memutuskan untuk mengurangi jumlahnya menjadi hanya dua kali. Keputusan ini berbeda dengan beberapa provinsi lain yang telah merencanakan tiga kali debat.
Sebagai contoh, KPU Provinsi Jawa Barat telah menetapkan tiga jadwal debat kandidat Pilgub, yaitu pada 11, 17, dan 23 November 2024. Demikian juga KPU DKI Jakarta, yang akan menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak tiga kali. Sementara itu, KPU Jawa Tengah juga telah menetapkan tiga kali debat untuk Pilgub Jateng, dengan tanggal 26 Oktober, 10 November, dan 20 November 2024.
Namun, KPU Sulsel memilih untuk menyelenggarakan debat lebih sedikit meskipun anggaran yang disiapkan untuk Pilgub Sulsel 2024 terbilang besar.
KPU Sulsel dan Pemprov telah menyepakati anggaran hibah dari APBD untuk penyelenggaraan Pilgub sebesar Rp387.092.681.878, atau sekitar Rp387 miliar. Dana ini telah dicairkan dalam dua tahap, yaitu Rp154.837.072.751 pada Desember 2023 dan Rp232.255.609.127 pada Juli 2024.
Selain KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel juga mendapatkan hibah senilai Rp173 miliar untuk pengawasan Pilgub. Sebagian besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pengamanan Pilgub, dengan porsi terbesar, mencapai Rp96 miliar, disalurkan kepada TNI dan Polri.