Pemprov Sulbar Gelar Rakor DAK Bidang Jalan dan Sosialisasi SE Menteri PU

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Koordinasi DAK Bidang Jalan dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri PU Nomor 17 Tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand d'Meleo Hotel Mamuju pada Kamis (3/10/2024).

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menjelaskan bahwa infrastruktur merupakan penunjang sektor lain, seperti pertanian dan pariwisata. Oleh karena itu, penting untuk menjalin kerjasama dan sinergi dalam peningkatan infrastruktur di daerah.

Namun, kondisi fiskal daerah dinilai tidak memadai untuk menangani seluruh ruas jalan di Sulbar. Panjang ruas jalan yang harus dikelola sekitar 523 km, di mana untuk menangani 20 km saja dibutuhkan anggaran sebesar Rp120 miliar. Dengan APBD Sulbar yang hanya sebesar Rp1,8 triliun, tidak cukup untuk mengatasi persoalan ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.

"Infrastruktur jalan ini memang membutuhkan dukungan besar dari Kementerian. Kami di provinsi tidak mampu menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan tanpa bantuan dari Kementerian," jelas Rachmad.

Rachmad berharap melalui forum rakor ini, terbangun kesepahaman antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat untuk memperkuat data dalam rencana pengalokasian DAK Bidang Jalan pada tahun 2025.

"Harapan kita adalah menghasilkan solusi yang memperbaiki aturan yang ada serta mempersiapkan data yang lebih baik," tambahnya.

Rachmad juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian, yang sudah memberikan perhatian terhadap enam kabupaten di Sulbar terkait alokasi DAK pada tahun 2025.

"Berkat pendampingan dari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Sekda, PUPR bersama seluruh Dinas PU kabupaten mendapat perhatian dari pusat. Semoga ke depan kita bisa terus menjalin kerjasama yang baik," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Alfian, menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus mempersiapkan konsultasi program DAK Fisik Bidang Konektivitas Sub Bidang Jalan untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rakor ini juga diadakan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Sulbar dan pemantapan pengelolaan data PMKRS.

"Rakor ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dapat berjalan lebih maksimal," ungkap Alfian. (Sudirman)

  • Bagikan