MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satlantas Polrestabes Makassar musnahkan ribuan knalpot brong atau knalpot racing hasil sitaannya. Pemusnahan itu digelar di halaman kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar, Rabu (2/10/2024) kemarin.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Lantas Kompol Mamat Rahmat, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.
"Dalam sebulan ini serentak jajaran Polrestabes Makassar kita melaksanakan pemusnahan Knalpot brong," kata Ngajib.
Bukan hanya di Mapolrestabes Makassar, kata Ngajib, tapi pemusnahan tersebut juga dilaksanakan di Polsek jajaran.
"Jadi seluruhnya ada 6.801 Knalpot brong yang terdiri dari 6.325 buah knalpot brong roda dua atau motor dan 476 buah knalpot brong roda empat atau mobil," ungkapnya.
Ngajib menegaskan, pemusnahan itu sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran knalpot brong.
“Ini merupakan hasil tindakan tegas terhadap barang bukti kendaraan sepeda motor dan mobil yang sudah menggunakan knalpot brong, karena sudah sangat menggangu ketertiban umum," Ngajib menuturkan.
Ngajib kemudian mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di kota Makassar, agar tidak lagi menggunakan knalpot bising tersebut. Ia juga menekankan bahwa knalpot yang menggangu ketertiban umum itu melanggar peraturan lalulintas.
"Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar sekiranya untuk tidak menggunakan knalpot brong," imbuhnya.
Ngajib bilang, knalpot brong biasanya digunakan oleh anak-anak muda untuk balapan liar di jalan raya. Dan, itu tentu membahayakan pengguna jalan lain.
"Dengan knalpot brong anak-anak pasti menggunakan untuk balapan liar," pungkasnya. (Isak/A)