"Sebetulnya tadi mau dibilang damai atau enggak ya kita kembalikan ke tim penyidik ya. Karena tadi saya bilang kita hormati hukum yang berlaku," ujar Sangun.
"Mungkin nanti dari temen-temen penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak naik sidik atau enggak," tambah Sangun.
Tak hanya itu, Sangun Ragahdo juga berujar telah melaporkan beberapa akun penebar fitnah lainnya. Sehingga, dalam waktu dekat, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan datang ke Polda Metro Jaya dalam agenda mediasi.
"Dan perlu dicatat disini, kami ini kan melaporkan beberapa akun tapi kebetulan baru dipertemukan dengan satu akun. Jadi mungkin ke depannya akan ada mediasi-mediasi lainnya dalam tanda kutip mediasi lainnya untuk mempertemukan terlapor lainnya," kata Sangun. (fin)