Sementara itu, terkait calon wakil bupati Bantaeng, Sahabuddin, Sri Rahayu menyebutkan bahwa Sahabuddin pernah menyatakan dalam salah satu acara diskusi dengan warga untuk tidak mendengarkan perkataan kepala desa. Hal ini dapat ditafsirkan beragam dan memicu kontroversi di masyarakat.
"Adanya oknum calon wakil bupati yang pernah menjabat bupati untuk tidak mendengarkan kepala desa ini dapat menyebabkan benturan," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Bawaslu Sulsel untuk segera memeriksa keduanya. "Jangan sampai Bawaslu pilih kasih dan hanya memeriksa kepala desa, padahal banyak oknum lain yang perlu disoroti," tambahnya.
"Saya miris melihat teman-teman saya (kepala desa) dipanggil, tetapi Pj Bupati Luwu tidak dipanggil," keluhnya.
"Jika ada tindakan Bawaslu terkait ini, mohon maaf juga diberikan kepada para kepala desa yang telah melakukan pelanggaran agar itu menjadi lebih adil," sambungnya.
Sri Rahayu menegaskan akan menyurati Bawaslu RI, Kemendagri, hingga Presiden terkait masalah ini. Ia juga mengancam bahwa jika aspirasi mereka tidak diindahkan, Apdesi akan kembali dengan massa yang lebih banyak.
"Aspirasi kami tidak dipenuhi, Insya Allah kami akan turun dalam jumlah lebih besar," tutupnya.