Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan bahwa calon wakil bupati Bantaeng, Sahabuddin, seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Menurut saya, kepala desa adalah orang yang dekat dengan masyarakat. Mungkin konteks ucapan yang disampaikan kurang tepat. Karena justru di masyarakat desa, kepala desa adalah orang yang dipilih oleh masyarakat desa dan lebih dikenal dibandingkan pejabat di tingkat kabupaten, provinsi, apalagi pusat," katanya.
Saiful juga menjelaskan bahwa Pj Bupati Luwu, Muhammad Saleh, menyadari bahwa pernyataannya bisa ditafsirkan berbeda, dan bukan bermaksud untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
"Iya, beliau juga menyadari itu, tapi dia mengklarifikasi bahwa itu bukan maksudnya. Karena waktu itu dia duduk di samping saya saat acara itu. Dia menyampaikan sambutan dan pantun pertamanya dibaca, lalu menyebutkan 'satu lagi harus dua' dalam sambutannya," tegasnya. (Fahrullah/B)