MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan kembali memanggil tiga pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel, yaitu Yarham Yasmin, Zulkhairil, dan Asri, pada Jum'at (4/10/2024).
Ketiga pejabat tersebut diminta memberikan keterangan setelah diduga memberikan informasi yang berbeda saat pemeriksaan beberapa hari sebelumnya. Masalah ini mencuat setelah Yarham menyodorkan salah satu saksi dengan inisial AI.
Namun, informasi yang dihimpun menyatakan bahwa AI tidak mengetahui permasalahan tersebut dan bahkan tidak terlibat dalam struktur tim pemenangan pasangan calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
"Hanya tambahan klarifikasi, tapi untuk jelasnya lewat kuasa hukum saya," kata Yarham Yasmin setelah pemeriksaan.
Mengenai saksi yang dihadirkan dengan inisial AI, Yarham Yasmin enggan menjelaskan secara detail, menyatakan, "Lewat lawyer saya saja."
Sebelumnya, Yarham Yasmin menyebutkan bahwa yang mengambil foto itu adalah seorang warga yang sedang mengurus surat pajak kendaraan. "Bukan berbeda, tapi dilengkapi," ujarnya.
Namun ,kuasa hukum Yarham Yasmin, Ahmad Ishak, mengungkapkan hal yang berbeda bahwa yang mengambil dan menyebarkan foto tersebut adalah salah satu staf Kepala Samsat Wilayah 1 Sulsel, yang menggunakan handphone milik Yarham, lalu disebar di grup mereka.
"Yang memfoto itu staf yang menggunakan handphone klien kami. Sebenarnya foto itu adalah koleksi pribadi, tetapi klien kami mengirimkannya ke grup internal dengan harapan tidak tersebar," jelasnya.
Ahmad Ishak menambahkan bahwa foto yang disebarkan tersebut tanpa keterangan. "Tidak ada kalimat ajakan, dan itu hanya satu," tutupnya. (Fahrullah/B)