Realisasi Pendapatan Pemprov Sulsel Triwulan III 2024 Naik 8,9 Persen

  • Bagikan
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada triwulan ketiga (TW III) tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp7,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, di mana realisasinya hanya sebesar Rp6,5 triliun. Selisih kenaikan ini mencapai 8,99 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, dalam wawancara bersama Rakyat Sulsel, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa persentase realisasi pendapatan TW III 2024 ini mencapai 71,33 persen dari target pendapatan tahun ini yang dipatok sebesar Rp10 triliun.

Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah. Beberapa komponen pajak daerah yang menyumbang realisasi tersebut antara lain:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,2 triliun lebih.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp803 miliar lebih.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp697 miliar lebih.
  • Pajak Air Permukaan (PAP) Rp168 miliar.
  • Pajak Rokok Rp427 miliar.

Reza juga menambahkan bahwa pada tahun ini, Pemprov Sulsel mulai menarik pajak untuk kendaraan alat berat. Namun, realisasinya masih rendah, dengan target sebesar Rp6,7 miliar, sementara realisasi TW III baru mencapai Rp27 juta.

Selain pajak daerah, retribusi daerah telah mencapai Rp25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp132 miliar, dan pendapatan asli daerah lainnya sebesar Rp285 miliar. Secara keseluruhan, PAD Sulsel untuk TW III mencapai 68 persen, atau sekitar Rp3,7 triliun.

Pendapatan lainnya bersumber dari Dana Transfer, yang mencapai lebih dari Rp3,3 triliun. Komponen dana transfer ini meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp212,6 miliar lebih.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,1 triliun.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1 triliun.
  • Insentif Fiskal Rp9,4 miliar.

Selain itu, pendapatan dari hibah yang termasuk dalam pendapatan daerah lainnya tercatat sebesar Rp5,7 miliar. “Pendapatan daerah kami terdiri dari PAD, Dana Transfer, dan pendapatan sah lainnya,” jelas Reza.

Ia optimis bahwa target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dapat tercapai, terutama melihat peningkatan pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

“Kami berharap pendapatan daerah terus meningkat,” tutupnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version