PAREPARE, RAKYATSULSEL - Sekitar 53 ribu warga Parepare terancam tidak dapat menikmati layanan kesehatan gratis. Hal ini lantaran dana yang disiapkan Pemkot Parepare untuk mengcover BPJS gratis warga, ternyata tidak cukup.
Pemkot menganggarkan Rp22 miliar iuran BPJS kesehatan tahun 2024, sementara yang harus dibayar mencapai Rp24 miliar. Ada kekurangan sekitar Rp2 miliar.
Hal ini disebabkan Parepare tidak membahas APBD-Perubahan. Ini pertama kalinya terjadi. Batas pembahasan APBD-P hanya sampai 30 September.
Calon Wakil Walikota Parepare nomor urut 4 Rahmat Sjamsu Alam merespon cepat masalah ini. Ia meminta Pemkot mencermati regulasi yang dapat digunakan agar BPJS warga tidak dinonaktifkan.
Rahmat mengatakan, pemerintah dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengcover sejumlah item penganggaran yang sifatnya mengikat dan wajib.
Hal ini dapat dilakukan dengan merujuk pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 68 dan 69
"Dana BTT dapat digunakan diantaranya untuk situasi darurat, keperluan mendesak termasuk pelayanan dasar, seperti BPJS kesehatan," kata RSA.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini juga menjelaskan, dana BTT juga dapat mengcover pengembalian atas kelebihan pembayara,
pengeluaran daerah yang diluar kendali, serta pengeluaran daerah yang jika ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar.
Sebelumnya, DPRD Parepare sudah mendesak pemkot menyetor rancangan APBD-P untuk dibahas segera. Namun hingga batas akhir September, belum juga disetor. (*)