Berikut ASN dan Kepala Desa yang Terseret Pidana Pemilu di Sulsel

  • Bagikan
Ilustrasi Pidana Pemilu

"Dari banyak dugaan ketidaknetralan aparat pemerintah, Desa dan ASN. Patut diduga memang secara masif , terorganisir, sistematis, karena motif nya hampir mirip - mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa," jelasnya.

Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri mengatakan adanya pejabat publik yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada. Pihaknya menginginkan bagaimana pesta Demokrasi ini tidak berpihak kepada salah satu kandidat.

"Kita berharap semua pihak menyadari pentingnya menjaga keadilan dalam pemilihan , Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Dirinya menyebutkan jika laporan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama di kalangan pemilih yang menginginkan pemilihan yang bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Dengan adanya tindakan dari Gakkumdu, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut dan menciptakan suasana pemilihan yang kondusif," bebernya.

Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Bawaslu Pinrang juga meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa pemilihan," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version