MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi atensi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Di mana, ASN dilarang untuk melakukan politik praktis yang dikhawatirkan dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun, memastikan hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar menjelang Pilkada serentak 2024.
"Sampai hari ini, di Pemkot Makassar alhamdulillah semua bisa menjaga netralitas itu dengan baik," ujar Akhmad, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin(7/10).
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai upaya menjunjung tinggi nilai-nilai Pilkada yang bermartabat.
Oleh karena itu, Akhmad mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Makassar untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. "Biarlah Pilkada berjalan sesuai dengan porsinya," ujar Akhmad.
Meskipun, lanjut Akhmad, setiap ASN memiliki hak untuk memilih, tetapi hal tersebut sebaiknya disalurkan saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November mendatang.
"Kita harus menjadi patron dan contoh sebagai ASN yang terus menjunjung tinggi profesionalisme, bekerja melayani masyarakat, dan berfokus pada hasil kerja terbaik," lanjut Akhmad.
Ia berharap, dengan menjaga integritas dan profesionalisme, proses Pilkada dapat menghasilkan pemimpin sesuai keinginan rakyat. (Shasa/B)