Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana transfer pusat untuk lebih fokus dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran.
Jufri mengungkapkan bahwa dari 16 OPD Pemprov Sulsel yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, masih terdapat tujuh OPD yang belum mencapai target realisasi 75 persen pada triwulan (TW) III tahun anggaran ini.
Jufri menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan serapan anggaran adalah belum diterimanya dana transfer dari pemerintah pusat. Terkadang, dana transfer tertunda karena adanya kesamaan program dengan daerah lain yang belum mendesak, sehingga transfer dana baru dilakukan setelah program di daerah tersebut selesai.
Jufri juga menjelaskan bahwa ada tiga asas dalam pengelolaan keuangan pemerintah di Indonesia: desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Beberapa program yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah seringkali disertai dengan dukungan biaya operasional, namun pemerintah daerah harus melaporkan progres pengerjaan kepada pusat. (Abu/B)