Tumbuh 4,93 Persen, Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp20,7 Triliun

  • Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel. Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN. 

Jika dilihat dari per sektornya, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sampai September 2024 didominasi oleh administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24 persen. Disusul sektor perdagangan kontribusi 23,11 persen , pertambangan 12,36 persen, industri pengolahan 9,37 persen, dan jasa keuangan dan asuransi 9,07 persen. 

Dalam kinerja kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Kanwil DJP Sulselbartra mencatat penerimaan total SPT sebesar 732.000 dari total target 691.000. Angka tersebut mencapai 105,99 persen dari target.

Heri Kuswanto menambahkan bahwa semua elemen atau pihak harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak. 

"Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat," tandasnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version