Tumbuh 4,93 Persen, Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp20,7 Triliun

  • Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan total angka penerimaan pajak sebesar Rp13,2 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,93 persen per September 2024.

Total angka tersebut mencapai realisasi  sebesar 63,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp20,7 Triliun. 

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto menyampaikan bahwa target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra mengalami kenaikan sebesar 14,32 persen yaitu dari 18,14 Triliun pada tahun sebelumnya dan naik menjadi 20,74 Triliun di tahun ini. 

Dari capaian per jenis pajak, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan PPh sebesar Rp7,46 Triliun dari total target Rp12,12 Triliun atau mencapai presentase 61,54 persen dan tumbuh positif sebesar 11,89 persen. Penerimaan PPN dan PPnBM mencatat realisasi penerimaan sebesar  Rp5,36 Triliun dari total target Rp8,09 Triliun atau mencapai presentase 66,19 persen  dan tumbuh negatif sebesar -3,38 persen.

Selanjutnya penerimaan PBB P5L mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp218,9 Miliar dari total target Rp222,8 Miliar atau mencapai presentase 98,23 persen dan tumbuh positif sebesar 33,29 persen. Penerimaan Pajak Lainnya mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp170,5 Miliar dari total target Rp301,1 Miliar atau mencapai presentase 56,65 persen dan tumbuh negatif sebesar -18,55 persen. 

  • Bagikan

Exit mobile version