Aktivitas di PN Makassar Sepi Usai 48 Hakim Mogok Kerja, 120 Perkara Tertunda 

  • Bagikan
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Makassar yang tampak lengang.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Aktifitas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar tampak lengang pasca para Hakim menggelar aksi mogok kerja menuntut adanya kenaikan gaji. Berbeda dengan hari kerja sebelumnya yang biasa banyak orang lalu lalang, kini berubah menjadi sepi, Selasa (8/10/2024).

Bukan hanya di luar gedung PN Makassar, situasi di dalam gedung juga tampak sepi. Ruangan-ruangan sidang yang biasanya dipadati orang berperkara terlihat tidak ada aktivitas sama sekali dan pintunya tertutup. 

Begitu juga di ruangan tengah atau lobi PN Makassar. Kursi yang berjejer tempat tamu biasanya duduk menunggu sidang nampak kosong, hanya pengawi dan resepsionis PN Makassar yang terlihat lalu lalang. 

Tidak adanya aktivitas sidang ini buntut dari 48 orang Hakim PN Makassar yang menggelar aksi mogok kerja mulai Senin kemarin, 7 Oktober sampai Jumat, 11 Oktober 2024.

Meski aktivitas sidang sementara ditunda, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Makassar terlihat tetap berproses. Beberapa orang pengunjung nampak menunggu antrian untuk mengurus administrasi. 

Salah seorang resepsionis PN Makassar mengatakan untuk pelayanan administrasi tetap berjalan seperti hari biasanya. Hanya aktivitas sidang yang ditunda untuk sementara. 

"Kalau bagian resepsionis tetap melayani tamu yang berkunjung, misalnya mau ketemu pimpinan atau pengacara yang ingin mendaftarkan perkaranya," ungkapnya.

Adanya aksi mogok kerja para Hakim di PN Makassar berdampak pada tertundanya proses sidang kurang lebih 120 perkara. Dimana setiap Hakim baik karir maupun ad-hoc dalam sehari atau setiap hari kerja biasa mengadili 20 perkara.

  • Bagikan