MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Masa pendaftaran calon peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih berlangsung. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mengingatkan peserta agar memperhatikan beberapa hal penting agar tidak terjebak dalam kesalahan yang bisa merugikan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel, Yessi Yoanna Ariestiani, menyampaikan empat hal yang sering diabaikan oleh calon peserta. Pertama, peserta diimbau untuk mengunggah berkas sesuai persyaratan yang diminta.
"Kualitas berkas yang diunggah sangat penting, terutama untuk dokumen dengan gambar yang jelas dan mudah terbaca. Beberapa pelamar sering mengunggah dokumen yang buram sehingga tidak bisa dibaca," ujarnya saat diwawancarai Rakyat Sulsel, Selasa (8/10/2024).
Yessi juga menambahkan bahwa perbedaan data antara berkas yang diketik dan dokumen pendukung yang diunggah bisa menjadi masalah serius.
"Penting bagi peserta untuk memastikan kesesuaian antara data yang diketik dengan dokumen pendukung yang diunggah," tegasnya.
Selain itu, pihak BKD Sulsel telah melakukan sosialisasi melalui media sosial mengenai kesalahan umum yang sering terjadi, seperti tidak mengunggah dokumen sesuai ketentuan, mengunggah dokumen yang tidak dapat terbaca, perbedaan data, serta tidak menyelesaikan proses submit.