"Kami mengingatkan peserta untuk memastikan mereka sudah menyelesaikan submit pendaftaran. Kerap kali peserta merasa sudah mengisi berkas tetapi lupa melakukan submit," tambah Yessi.
Ia juga menyarankan para peserta untuk aktif berkomunikasi dengan bagian kepegawaian di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing tempat mereka bekerja sebagai tenaga non-ASN.
"Bagian kepegawaian OPD masing-masing akan mendampingi peserta dalam proses pendaftaran," jelasnya.
BKD Sulsel sendiri, lanjut Yessi, aktif melakukan bimbingan teknis untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran.
"Pendaftaran PPPK 2024 ini masih berlangsung hingga 20 Oktober 2024 mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebutkan bahwa kuota rekrutmen PPPK tahun ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 5.210 formasi untuk bidang pendidikan, 98 formasi untuk bidang kesehatan, dan 7.111 formasi untuk tenaga teknis. Total kuota yang disediakan mencapai 12.419 formasi. (Abu/B)