MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah Penyusunan Kebutuhan Anggaran Program Pemajuan HAM Tahun Anggaran (TA) 2026, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) secara daring. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Selasa (08/10).
Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan oleh Sekretaris Ditjen HAM, Novita Ilmaris, yang menekankan pentingnya analisis kebutuhan anggaran TA 2026 dalam perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kemenkumham. Ia menjelaskan bahwa penyusunan ini bertujuan untuk mengajukan tambahan kebutuhan anggaran, khususnya bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Analisis kebutuhan anggaran serta sarana dan prasarana adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan setiap satuan kerja sesuai dengan kondisi yang diharapkan, guna mencapai hasil yang optimal,” jelas Ilmaris.
Ilmaris berharap rencana anggaran yang disusun tidak hanya mengikuti pedoman dan regulasi yang berlaku, tetapi juga mencerminkan kebutuhan realistis berdasarkan proyeksi ke depan. Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja untuk cermat dalam menyusun analisis kebutuhan anggaran TA 2026.
Secara teknis, penyusunan rencana anggaran harus memperhatikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada UU No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan target kinerja Program Pemajuan HAM, yang akan dibahas pada Rapat Kerja Kemenkumham akhir 2024.
"Penyusunan RAB harus dilengkapi dengan data pendukung seperti jumlah laporan pelanggaran HAM yang ditangani Kanwil, jumlah penduduk, ASN, aparat penegak hukum, serta rencana peraturan daerah yang akan dibahas," tambah Ilmaris.
Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini dan berpesan kepada jajaran Bidang HAM untuk menyusun anggaran guna mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Sulsel.
"Sebagai gerbang Indonesia Timur, kualitas pelayanan publik di Sulsel harus unggul dan berdampak bagi seluruh masyarakat dalam hal pemajuan HAM," ujar Taufiqurrakhman.
Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih, juga mendorong jajaran Bidang HAM untuk mengajukan usulan anggaran yang mempertimbangkan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan stakeholder yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel guna mewujudkan P5HAM di wilayah tersebut.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, serta jajaran Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)