KPU – Kemenag Sulsel Sepakat Kerja Sama, Mulai Netralitas Hingga Pilkada Damai

  • Bagikan
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu.

"Kita pahami bersama bahwa Pilkada tidak lepas dari partisipasi kita semua. Pegawai Kementerian Agama sebagai Aparatur Sipil Negara tugas kita adalah menjaga keutuhan NKRI, dan salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada," ucapnya.

Untuk menegaskan netralistas ASN Kemenag Sulsel, Tonang mengatakan akan segera mengirim surat kepada Kakan Kemenag Kab./Kota se-Sulsel dalam bentuk imbauan untuk dipedomani. 

"Kami juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamain, sekaligus medorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pesta demokrasi bukan November nanti," sambungnya.

Tonang mengaku bersyukur bahwa sejak tahapan Pilkada Sulsel dimulai, Bawaslu meyatakan belum ada satupun ASN Kementerian Agama Sulsel yang dianggap melakukan pelanggaran.  

"Saya tanyakan ke Bawaslu adakah anggota saya yang melanggar, dan alhamdulillah jawabnya belum ada. Semoga ini terus dipertahankan, dan kembali saya tengaskan jangan ada yang coba-coba terlibat politik praktis," tandasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version