MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dirangkaikan dengan sosiliasasi netralitas ASN dan pilkada damai tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Tim Hukum, Pengawasan Orang Asing dan TLHP Kanwil Kemenag Sulsel yang diketuai Salman Fattah.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan bahwa KPU punya harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan conflict of interest (konflik kepentingan) dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.
"Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kemenag. Mohon membantu kami melakukan edukasi itu, karena kami tahu Kemenag memiliki struktur sampai di level KUA dan Madrasah," ucap Hasbullah, Selasa (8/10/2024).
Selain itu, ia juga mengapresiasi sosialisasi tahapan Pilkada yang dilakukan melalui rumah ibadah, seperti di masjid – masjid sebelum salat Jumat dilaksanakan.
Beberapa kali salat Jumat di daerah ada penyampaian di awal tentang tahapan pilkada. Ini sudah berjalan dalam dua bulan terakhir.
"Saya selalu menemukan itu. Kami mohon hal - hal demikian penting disampaikan dan bisa dimasfikasi karena tidak semua warga bisa membaca informasi yang kami lempar lewat media," pintanya.