"Pagi dibuat pantia kerja, siang diplenokan sore disahkan, besok presiden sudah langsung perpanjang jabatannya" katanya
"Itu kan tinggal dukungan suaranya (DPR) berapa, seper tiga mengusulkan, dua pertiga setuju, di-voting dari tiga perempat hadir, 50 persen setuju udah selesai. Bisa sehari" kata Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan, setelah usaha Jokowi 3 periode mendapat penolakan, muncul lagi agar perpanjang masa jabatan dengan alasan pandemi.
"lalu ada upaya perpanjangan lagi, kalau tidak bisa 3 periode, perpanjang masa jabatan dan itu bisa dengan ketetapan MPR," katanya.
Namun, Mahfud mengaku menolak semua itu karena bertentangan dengan konstitusi.
"Saya bilang nda bisa apalagi Ibu Mega juga keras, beberapa Partai keras saat itu. Pokoknya menolak perpanjangan. Saya termasuk di bagian itu, nda bisa," katanya.
Mahfud berujar, orang-orang yang melobinya untuk dukung Jokowi 3 periode atau perpanjang masa jabatan masih diingatnya. Namun dia enggan mengungkapkan sosoknya.
"Masih ada orang-orangnya masih hafal di sini" kata Mahfyud MD. (fin)