PINRANG, RAKYATSULSEL – Polres Pinrang menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Polri dalam rangka Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Kegiatan ini melibatkan Polres Pinrang dan Polres Sinjai, dan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (08/10).
Tim Penilai Internal dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol Yudi Andriyan Misbah, S.H., didampingi AKBP Burhan Sakra, S.H., M.H., serta anggota tim lainnya.
Waka Polres Pinrang, Kompol Muh. Idris, S.H., M.H., bersama para perwira Polres Pinrang turut mendampingi Tim Penilai Internal Polri selama kunjungan tersebut.
Tim melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di Polres Pinrang, termasuk ruang pelayanan SPKT, SIM, dan SKCK.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Pinrang kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta mengevaluasi berbagai aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (Amran)