MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan dikabarkan akan dilantik pada Rabu, 9 Oktober 2024. Rencananya Penjabat Gubernur (Pj) Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh yang langsung melantik tujuh komisioner tersebut.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP), Muhammad Idris. Menurutnya, jika kabar tersebut benar maka Pj Gubernur mengabaikan rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulsel.
“Kalau Pj melantik berarti, gubernur langgar aturan,” kata Idris, Selasa (8/10/2024) malam.
Idris menegaskan bahwa Pemerintah Sulsel saat ini memaksakan kehendaknya untuk melantik calon komisioner tersebut, padahal jelas cacat prosedural. Sehingga, ia mempertanyakan kapasitas Pj Gubernur Sulsel. Di mana, seharusnya ia lebih paham tentang aturan dan menghormati hasil temuan dari BK DPRD Sulsel.
Selain itu, lanjut dia, salah satu komisioner KPID juga diduga melakukan politik praktis. Di mana ikut bersama salah satu calon gubernur saat sosialisasi di Kabupaten Pangkep.
“Bagaimana bisa menghasilkan komisioner yang berkualitas kalau ada kepentingannya?. Pemprov terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan oleh BK DPRD," tegas Tajannang sapaan Idris.
Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan aktivis media, yang menilai bahwa transparansi dan integritas belum menjadi prioritas utama dalam seleksi KPID.
Proses yang tidak bersih dan bermasalah ini bakal merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muh. Sardi menegaskan bahwa Pj Gubernur, Zudan harus membatalkan tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel.
Pasalnya, ada calon yang diduga melakukan politik praktis. Bahkan, temuan BK DPRD Sulsel jelas ditemukan pelanggaran dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
“Harusnya Pj membuka mata, jangan hanya karena kepentingan semata melantik komisioner yang bermasalah,” ucap Sardi.
Sardi pun menduga ada keterlibatan Pj Gubernur jika tetap ngotot melantik calon komisioner tersebut. Itu terbukti dengan mengabaikan fakta-fakta dari DPRD Sulsel.
Dia juga meragukan kapasitas dari ketujuh nama calon komisioner KPID tersebut, sebab tak ada yang berlatar belakang penyiaran. Padahal, posisi mereka sangat penting demi memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang laik.
“Kami meragukan kapasitas nama-nama ini bisa memajukan penyiaran ke depannya,” ucap Idho sapaan Sardi.
Senada dikatakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Didit Hariyadi. Dia mempertanyakan rencana pelantikan besok. Karena Pemprov Sulsel tidak transparansi seperti ada yang disembunyikan.
"Kalau benar dilantik kok sembunyi-sembunyi," katanya.
AJI Makassar menolak nama-nama calon komisioner KPID Sulsel yang bakal dilantik besok. Sebab, hasilnya cacat prosedural. (Isak/B)