BARRU, RAKYATSULSEL - Meningkatkan kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman berikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kali ini, Rabu (9/10) Kakanwil Taufiqurrakhman memberikan penguatan pada jajaran pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Barru.
“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk Mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman juga meminta kepada karutan Barru untuk membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib yang ada dalam Rutan.
Taufiqurrakhman sendiri memberikan penguatan pada jajaran pemasyarakatan di Sulsel khususnya pada Rutan Barru mengingat masih adanya gangguan kamtib di Lapas dan rutan wilayah Sulsel.