Menurut Rizal, debat di kampus diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai apakah visi dan misi yang diusung calon realistis dan dapat diwujudkan dalam kebijakan konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dalam debat ini, kita bukan hanya berbicara soal janji politik, tetapi juga tentang kelayakan dan implementasi dari visi misi tersebut," tambahnya.
Tantangan untuk mengadakan debat di kampus ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi proses demokrasi di Sulsel. Dengan ruang akademik sebagai tempat adu gagasan, masyarakat akan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai calon pemimpin yang memiliki rencana konkret dan realistis.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi, saat dikonfirmasi mengenai kesiapan kampusnya untuk menyelenggarakan debat, menyatakan UNM siap menyambut kedatangan pasangan calon kepala daerah, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten, asalkan mendapatkan persetujuan dari KPU dan Bawaslu.
"UNM siap, sepanjang mendapat persetujuan dari KPU, Bawaslu, dan civitas UNM," ucap Profesor Karta Jayadi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan KPU dan Bawaslu sejauh ini dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM. "BEM UNM yang akan mengkoordinasi," ungkapnya. (Isak/B)