SINJAI, RAKYATSULSEL- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai menggelar sosialisasi penerangan hukum bersama awak media di salah satu Warkop di Jalan Tondong, Jum'at, (11/10).
Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepala Diskominfo dan Persandian, DR. Mansyur menyampaikan, kegiatan ini bertujuan membangun kerjasama dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk menambah wawasan masyarakat melalui media tentang hak hak disabilitas.
"Selain itu, peran media juga sangat penting dalam menyaring informasi dan melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,"ujarnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhayadi Wijaya menekankan pentingnya peran media dalam mengkampanyekan kesetaraan dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.
"Kami harap media pers bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat agar lebih memahami kebutuhan penyandang disabilitas dan mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang layak mereka,"harapnya. (Adv).