Kelola Anggaran Jumbo, Inspektorat Takalar Audit 17 Kepala Puskesmas

  • Bagikan
UPT Puskesmas Pattopakang, Takalar.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Inspektorat Kabupaten Takalar memeriksa secara maraton terhadap 17 Kepala Puskesmas di Takalar. 

Pemeriksaan itu ditempuh Inspektorat karena diduga ke 17 Kepala Puskesmas tersebut melakukan penyalahgunaan keuangan negara.

Kepala Inspektorat Takalar, Yahe mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat langsung ke Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad.

Sehingga sambung Yahe, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad memerintahkan langsung kepada Inspektorat untuk melakukan audit kinerja serta seluruh penggunaan anggaran disetiap Puskesmas.

“Kemungkinan besar dalam penggunaan anggaran itu, telah terjadi dugaan korupsi di Puskesmas, misalnya anggaran pembelian obat kadang dipangkas (Pungli) di semua Puskesmas, gaji tenaga sukarela juga dipotong, jadi bukan hanya BOP nya saja. Dan jika semua itu diakumulasi tentu menyalahi aturan,” kata Yahe saat dihubungi wartawan, Jumat 11 Oktober 2024.

Lebih jauh Yahe menerangkan, saat ini semua Kepala Puskesmas yang berjumlah 17 di Takalar telah menjalani pemeriksaan audit di kantor Inspektorat, rata – rata mereka telah menjalani sejumlah pemeriksaan secara menyeluruh.

“Rekan-rekan di Inspektorat sementara mengambil data-data setiap Puskesmas, dan sepertinya pemeriksaan ini juga masih akan berlangsung lama. Sebab nanti akan  dilakukan tanya jawab terhadap staf (Non PNS) dari semua Puskesmas. Materi utama yang ditanyakan adalah menyangkut kinerja mereka, jangan sampai persoalan honor sehingga kinerja mereka kurang baik selama ini,” sambung Yahe.

Menurut Yahe, anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk ke 17 Puskesmas di Takalar mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini tentu sangat memungkinkan terjadinya praktek korupsi disetiap Puskesmas. 

Untuk itu sambung Yahe hasil dari pemeriksaan tiap Puskesmas akan diserahkan langsung ke Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad.

“Meskipun hasil pemeriksaan tersebut  diserahkan ke Bupati, jika nanti ada dari unsur penegak hukum (APH) yang meminta hasil pemeriksaan tersebut maka silahkan saja menyurat ke Bupati atau Sekda, begitu ada perintah dari pak Bupati atau pak Sekda baru kami serahkan berkasnya ke APH,” tutupnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mendesak pihak Inspektorat Takalar untuk serius mengusut persoalan dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut.

“Saya minta Inspektorat Takalar mengusut persolan ini sampai tuntas dan jangan ada yang di tutup-tutupi,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.

Ia pun berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.”Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Adi Nusaid Rasyid. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version