Minta Pertanggungjawaban Pihak SMA 1 Makassar, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Layangkan Somasi Kedua

  • Bagikan
Ilustrasi pengeroyokan

Namun, Sulihin juga menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak salah dalam menarik kesimpulan.

"Kami memiliki prosedur dalam mengambil tindakan. Setelah dua hari investigasi, tim kami telah mengambil langkah-langkah, dan hari ini kami akan melanjutkannya," jelasnya.

Sulihin menambahkan, sebagai penyelenggara pendidikan, pihak sekolah harus bertindak dengan cermat dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua siswa yang terlibat.

"Kami melakukan investigasi dengan seksama agar tidak salah dalam memberikan sanksi," tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa korban berinisial SM (15) melaporkan kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa kakak kelasnya ke Polrestabes Makassar.

Kejadian pengeroyokan yang dialami oleh SM, seorang siswa kelas satu SMA 1 Makassar, viral di media sosial setelah video singkat insiden tersebut tersebar luas. Peristiwa itu terjadi di depan SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Bontoala, pada Senin (8/10/2024), namun video tersebut baru viral dua hari setelah kejadian. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version