Arwin menambahkan dalam mengusulkan nama-nama Pj Sekda Kota Makassar melihat seberapa mampu pejabat tersebut mampu bekerja dengan baik tanpa melihat latar belakang mereka.
Apalagi, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun. Hal itu terbukti, kata Arwin, yang akan diusulkan bukan satu nama tetapi tiga nama. Di mana, Pemerintah Provinsi Sulsel yang memiliki kewenangan dapat memilih.
"Masih di bahas. Tapi saya prinsipnya tidak ada kepentingan di situ. Makanya diusulkan tiga nama untuk dipilih," sambung Arwin.
Diketahui, masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar akan segera berakhir.
Firman Hamid Pagarra ditunjuk menjadi Pj Sekda Kota Makassar menggantikan Muhammad Ansar yang telah memasuki purna bakti sebagai Sekda Kota Makassar sejak tanggal 31 Desember 2023 lalu.
Firman Pagarra pun dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pada tanggal 10 Januari 2024 lalu, di ruang rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar.
Firman Hamid Pagarra telah menerima Surat Keputusan (SK) Pj Sekda Kota Makassar yang diserahkan langsung oleh Sekprov Sulsel Muhammad Arsjad, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo pada tanggal 4 Januari 2024.