Pjs Wali Kota Arwin Aziz Bantah Keluarkan Usulan Tiga Nama Pj Sekda Makassar

  • Bagikan
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun mengatakan jabatan Pj Sekda Kota Makassar akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. 

"Masih berlanjut sampai tanggal 17 Oktober untuk tiga bulan berjalan. Nanti setelah itu kita tunggu," ujar Akhmad, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (7/10). 

Oleh karena itu, Akhmad mengatakan Pemkot Makassar tengah menunggu Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengeluarkan surat keputusan (SK). Setelah itu, maka akan dilakukan pelantikan Pj Sekda Kota Makassar. 

"Tinggal menunggu izin pelantikan, tetapi karena belum keluar izinnya maka belum dilaksanakan pelantikan," ujar Akhmad. 

Ia pun menyebut Pemkot Makassar tak ingin gegabah. Apalagi, harus melanggar aturan untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kota Makassar. 

Sebab, kata Akhmad, masa jabatan Firman Pagarra yang juga sekaligus Kepala Bapenda Kota Makassar masih tersisa kurang lebih 10 hari lagi. 

"Karena kita tentu tidak mau melanggar aturan yang ada karena masih Pj Sekda masih menjabat sampai 17 Oktober," tutup Akhmad. (Shasa/B)

  • Bagikan