Pjs Wali Kota Arwin Aziz Bantah Keluarkan Usulan Tiga Nama Pj Sekda Makassar

  • Bagikan
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz membantah telah mengeluarkan surat pengusulan tiga nama pejabat Pemerintah Kota Makassar yang diusulkan untuk pengangkatan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar menggantikan Firman Hamid Pagarra. 

Pasalnya, dalam surat tersebut, kata Arwin, sapaan akrabnya, tidak tertera tanda tangan dirinya sebagai Pjs Wali Kota Makassar. 

Diketahui, surat pengusulan tersebut telah beredar luas. Dengan Nomor 800/6805/BKPSDMD/X/2024 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2024. 

Di mana, tertera tiga nama pejabat yang diusulkan yakni, Irwan R Adnan yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial.

Nama kedua adalah Muhammad Mario Said, yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sementara itu, nama ketiga ialah Andi Muhammad Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

" Saya belum mengakui bahwa itu yang saya usulkan karena belum ada tanda tangan saya," ujar Arwin, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (10/10). 

Ia mengaku nama-nama yang diusulkan untuk pengangkatan jabatan Pj Sekda Kota Makassar masih dibahas. 

  • Bagikan

Exit mobile version