Marak Kampanye Kolom Kosong di Maros, Bawaslu : Selama Tidak Melanggar

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabupaten Maros saat ini marak dengan kemunculan baliho yang mengajak masyarakat memilih kolom kosong pada Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.

Meski begitu, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman menegaskan Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menertibkan baliho terkait kolom kosong yang beredar selama masa Pilkada. Kata dia, Bawaslu hanya dapat mengambil tindakan.

"Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Maros dalam menjalankan kewenangan itu berstandar normatif. Dalam Undang-undang, kita ada beberapa hal yang mengatur terkait dengan kewenangan Bawaslu baik dalam aspek pengawasan maupun penindakan," kata Sufirman.

Soal maraknya Baliho kolom kosong, Sufirman hanya menyebutkan jika melihat larangan kampanye Pasal 69 UU Pilkada disitu sudah jelas mengatur berkaitan dengan larangan-larangan kampanye. Itu yang kemudian di-breakdown di PKPU terkait kampanye PKPU 13 Tahun 2024 yang menyebutkan beberapa item tentang larangan kampanye.

"Fokus dari Bawaslu melakukan pengawasan adalah segala hal yang muncul berdasarkan larangan-larangan tersebut. Kalau muncul larangan itu dalam proses kampanye baru Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan pengawasan maupun dari aspek penindakan," ujarnya.

Soal potensi pelanggaran, Sufirman mengatakan jika berkaitan dengan baliho yang beredar, sepanjang tidak ada poin-poin yang masuk dalam larangan kampanye, maka pihaknya juga bisa menindak.

"Pada larangan itu juga melarang adanya upaya kampanye menghasut, menghina, mengintimidasi. Sepanjang ada hal itu dalam proses pelaksanaan kampanye maka disitulah kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan," bebernya.

Namun sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Maros belum mendapatkan oknum-oknum yang mengkampanyekan kolom kosong, misal di kalangan ASN.

"Tapi kalau untuk kolom kosong belum kami dapatkan. Belum ada laporan dan belum ada juga hasil pengawasan dari teman-teman di lapangan," tuturnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version