ASN Curhat ke Bawaslu Sulsel

  • Bagikan
Ratna, ASN Kabupaten Pinrang saat curhat pada kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN Pemilihan 2024 di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/10/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) curhat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel sosialisasi netralitas ASN di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/10/2024).

Diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan keuangan A.Khairil Amril. Dirinya menyebutkan dari tiga pasangan calon yang ada di Pinrang dirinya memiliki kedekatan emosional. Pilkada ini kata dia sebagai ASN selalu dilematis.

"Hubungan emosionalnya saya dengan tiga pasangan calon sangat dekat," kata A.Khairil Amril.

Sebagai putra Bugis, kata A.Khairil pastinya memiliki kultur harus saling sapa menyapa dan tidak tutup kemungkinan dia pasti akan bertemu dengan tiga pasangan calon.

"Tidak tutup kemungkinan saya pasti akan bertemu dengan tiga Paslon ini," singkatnya.

Kepala Bagian Ortala Setda Pinrang Syamsumarlin mengatakan sebagai pemilik suara dia harus juga mengetahui siapa yang akan dia pilih. Dia tidak ingin salah pilih.

"Secara pribadi saya mengikuti semua media sosial calon untuk mengetahui visi misi mereka. Salah saya dimana? saya tidak memposting, saya tidak komentar, hanya ingin mengetahui karena kami tidak memiliki ruang," ujarnya.

Bahkan kata Syamsumarlin, nasib sebagai penyelenggara pemerintahan akan ditentukan siapa yang akan terpilih. "Dalam hal program, siapa yang akan memimpin kami, karena kami ini sebagai eksekutor," ujarnya.

"Tolong beri ruang kepada ASN untuk mengetahui visi misi ini Paslon," lanjutnya.

Selanjutnya Ratna mengatakan dari 16 kasus dugaan pelanggaran ASN di Pinrang salah satu dirinya, karena suaminya seorang politisi. Bahkan kata dia Pileg dan Pilkada sebelumnya tidak ada teguran.

"Pilkada ini saya sudah viral di media sosial kalau saya dianggap melanggar," katanya.

Bahkan kata dia diberikan dua pilihan melepas Alat Peraga Kampanye (APK) atau keluar dari rumah. "Saya mengerti hak dan kewajiban saya sebagai ASN, tapi bagaimana hak saya sebagai istri," ujarnya.

"Jika saya memilih keluar dari rumah seharusnya Bawaslu menyiapkan saya rumah singgah sampai Pilkada selesai. Tapi bagaimana kewajiban saya sebagai suami, apakah Bawaslu ingin bertanggung jawab jika ada apa-apa," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version