JAKARTA, RAKYATSULSEL — Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyatakan mogok massal yang mereka lakukan selesai. Para hakim dari berbagai daerah itu akan kembali berkantor hari ini, Senin (14/10/2024).
Meski begitu, para hakim yang tergabung dalam SHI itu akan tetap mengawal tuntutan mereka. Salah satunya kenaikan gaji 142 persen.
"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," kata Aji Prakoso dikutip ANTARA dari Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Para hakim tersebut diketahui melakukan mogok massal sejak 7 Oktober 2024. Mereka juga melakukan audiensi dengan sejumlah pemangku kebijakan selama sepekan itu.
Hasilnya, Koordinator SHI, Aji Prakoso mengatakan positif. Aspirasi mereka disebutnya diterima dengan baik. "Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," ujar Aji.
Menurut Aji, kenaikan gaji 142 persen tersebut sangat wajar, mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," ucap dia.
Ia berpesan kepada para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat akan berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil.
"Mari perkuat komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas diri sebagai hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan," kata Aji. (fajar online)