MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Zebra 2024 mulai 14 hingga 24 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar melalui metode patroli aktif.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyampaikan bahwa Operasi Zebra kali ini tidak akan dilakukan secara stasioner di titik-titik tertentu. Sebaliknya, patroli akan aktif berkeliling di sejumlah jalan yang memiliki tingkat kepatuhan lalu lintas tinggi.
"Operasi Zebra ini dilakukan dengan metode patroli aktif, tidak stasioner. Ketika ditemukan pelanggaran, petugas langsung menindak, baik dengan tilang manual maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," ujar Kompol Mamat saat diwawancara oleh Rakyat Sulsel.
Kompol Mamat juga menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, pelanggaran arus lalu lintas, kelebihan kecepatan, serta pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.
“Prioritas operasi ini mencakup penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot bising, melanggar arus, melebihi batas kecepatan, dan pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Operasi Zebra Pallawa 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Makassar. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan mereka agar terhindar dari sanksi selama operasi berlangsung.
Operasi ini berlangsung dari Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024, dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. (Abu/B)