Kejari Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

  • Bagikan
Dokumen yang disita dari kantor KONI Makassar dan KORMI Makassar, Senin (14/10/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melakukan verifikasi terhadap sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk membuktikan dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang sedang diverifikasi adalah hasil sitaan saat proses penggeledahan di kantor KONI pada 14 Oktober 2024 lalu.

"Saat ini, tim kami sedang memverifikasi sejumlah berkas yang kami dapatkan," ujar Andi saat diwawancarai Rakyat Sulsel, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa selain dokumen, pihaknya juga menyita tiga unit komputer (PC) yang akan diperiksa lebih lanjut.

Andi menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini terus berjalan dengan prinsip penegakan hukum yang profesional. "Semua barang bukti yang kami peroleh selama penggeledahan akan diperiksa sebagai bagian dari upaya verifikasi," ujarnya.

Ia berharap jika tidak ada kendala, proses penyidikan akan segera selesai. "Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil dari penyidikan yang sedang kami lakukan," tambahnya.

Sebagai informasi, selain di kantor KONI, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar terkait kasus dugaan serupa pada tahun 2023.

Sebagai tambahan, selama penggeledahan di kantor KONI Makassar, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, terlihat hadir dan menyaksikan jalannya penggeledahan. Ruangan yang digeledah di kantor KONI antara lain ruangan Bendahara, Wakil Ketua, staf, dan Sekretaris.

Begitu juga di Kantor KORMI Makassar, Ketuanya, M. Ansar yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, turut menyaksikan penggeledahan tersebut. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version