"Kan sudah dipatahkan oleh unsur pimpinan sendiri. Pak Ni'matullah meminta pak gubernur melanjutkan prosesnya (pelantikan), " ungkap mantan Pj Gubernur Gorontalo ini menanggapi pertanyaan wartawan soal pelantikan.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri ini berdalih, bahwa sudah menjalankan aturan sesuai dengan kapasitasnya. Selain itu, tidak ada rekomendasi diserahkan pimpinan DPRD sehingga dianggap tidak ada masalah.
"Saya tidak berpolitik di sini. Aturan yang mengatakan bahwa yang diusulkan oleh DPRD, diproses secara administratif bukan diverifikasi. Jadi, saya itu selaku Penjabat Gubernur tentu wajib melanjutkan proses," katanya lagi.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan berjanji menyerahkan hasil rekomendasi BK DPRD Sulsel serta catatan berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan dan cacat prosedural seleksi KPID Sulsel kepada pemprov Sulsel, tetapi belakangan terungkap tidak ada rekomendasi BK yang disetorkan ke Pj Gubernur.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (dokumen), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 19 September 2024.
Menurut dia, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat catatan kronologi setebal enam halaman menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.