Kakanwil Taufiqurrakhman Ajak Jajaran Kemenkumham Sulsel Terapkan Tata Nilai PASTI dan Core Values ASN

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman memberikan arahan kepada seluruh jajaran pada Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Aula Pancasila, Rabu (16/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman memberikan arahan kepada seluruh jajaran pada Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Aula Pancasila, Rabu (16/10).

Kakanwil Taufiqurrakhman dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran untuk memegang teguh dan mengimplementasikan Tata Nilai PASTI dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.

“Sebagai ASN, core Values ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI agar diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas oleh jajaran Kemenkumham Sulsel,” ujar Taufiqurrakhman.

Dalam penerapannya, Taufiqurrakhkan sampaikan langkah-langkah implementasi, diantaranya menciptakan inovasi dan menerapkan fungsi manajemen dengan mengutaman efektiivitas dan efisiensi, memiliki pikiran yang fleksibel dan beradaptasi sesuai dengan situasi yang ada, tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan berbagai jajaran stakeholder agar dapat berkinerja lebih optimal, serta membangun konektivitas dengan bekerja penuh dedikasi dan peduli terhadap sesama.

“Kita juga harus memiliki pemikiran yang terbuka terhadap ide-ide baru dan perubahan yang ada di lingkungan kerja, mencoba menerapkan ide-ide baru dalam menerapkan nilai-nilai dan budaya kinerja, terus meningkatkan kemampuan dengan terus belajar, dan mempraktikan perilaku utama dalam berbagai situasi dari yang mudah sampai tersulit,” papar Taufiqurrakhman menambahkan.

Taufiqurrakhman juga meminta jajarannya harus menjauh dari hal-hal negatif seperti paham radikalisme, sikap intoleransi, praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), dan narkoba, serta bersikap netral dari berbagai kepentingan politik. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dasari ASN dan dapat merusak citra pemerintah.

  • Bagikan

Exit mobile version